Metroterkini.com - Seorang ibu rumah tangga (IRT), Irawati (40) nekad menyimpan sabu di kemaluanya agar lolos melewati petugas. Ternyata petugas Bea Cukai lebih jeli dan narkoba jenis Sabu seberat 715 gram ini berhasil disita dari kemaluan ibu tersebut.
Pelaku ditangkap petugas Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jabar usai mendarat di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Senin (22/1) malam. Ira sempat mengelabui petugas dengan menyimpan serbuk gula dibalik laptopnya yang terdeteksi melalui mesin x-ray.
"Kita periksa badannya dan ditemukan dibalik celana dalam ada dua bungkus diduga sabu-sabu. Setelah dites, ternyata positif narkotik," ucap Kepala Kanwil Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) Jabar Syaifullah Nasution di kantor pengawasan dan pelayanan bea cukai (KPPBC) Bandung, seperti dilansir dari detik.com, Rabu (24/1/2018).
Ira diduga menggunakan pola baru dalam proses penyelundupan. Ia diduga sengaja menyimpan serbuk kristal mirip sabu-sabu seberat 285 gram yang ternyata usai dicek terindikasi gula.
"Analisa kita dia mengelabui petugas. Jadi setelah dicek laptopnya, lalu diserahkan ya sudah saja," ucap Syaifullah.
Namun mekanisme pemeriksaan oleh petugas di bandara tak sampai situ. Guna memastikan, petugas mengecek fisik Irawati.
"Kita enggak mungkin hanya periksa begitu saja. Tentu kita memeriksa badannya dan memang kita temukan dibalik celana dalamnya," tutur dia.
Atas perbuatanya, Ira dijerat Pasal 102 Undang-Undang Kepabeaan Nomor 17 Tahun 2006. Ia juga diganjar Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. [***]